BNNP Lampung Nyatakan 50 Paket Ganja Yang Digagalkan Edar Dikendalikan Dari Lapas

# Dilihat: 323 pengunjung

Betiklampung.com, Lampung Selatan –

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menyebutkan bahwa 50 paket ganja dengan ukuran besar yang digagalkan peredarannya saat masuk ke provinsi ini dikendalikan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan Fajar dan Arif, mereka bekerja dibawah kendali dua orang warga binaan Lapas Kelas IIA Kalianda. Kami akan kembangkan perkara ini dan mendalami keterlibatan setiap oknum dalam peredaran narkotika tersebut,” kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono, dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Danrem 043/Gatam Hadiri Ramah Tamah Dengan Ketua MPR RI dan Acara Syukuran Ketua DPRD Provinsi Lampung

Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan kedua tersangka tersebut tim BNNP langsung mendatangi Lapas Kelas IIA Kalianda dan menginterogasi dua orang yang dimaksud oleh Fajar dan Arif tersebut.

“Kami lakukan interogasi kepada HP dan IS yang dimaksud oleh kedua tersangka tersebut. Hasilnya kedua narapidana itu mengakui perbuatannya yang mengendalikan Fajar dan Arif dalam peredaran narkotika seberat 52,3 kg yang sudah diamankan,” kata dia pula.

BACA JUGA:  Pos Indonesia Bantu Program ATM Beras

Edi pun mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan kedua napi Lapas Kelas IIA Kalianda itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 handphone merek Nokia 105 warna biru dikuasai IS dan 1 handphone merek OPPO A54 warna hitam milik HP. 

“Kedua alat komunikasi Ini diakui keduanya sebagai alat komunikasi digunakan untuk mengendalikan F dan AM dalam proses penjemputan dan proses membawa 50 bungkus jenis ganja tersebut,” kata dia.

BACA JUGA:  Melalui KUB, Bank Lampung Resmi Berkolaborasi Dengan Bank Jatim

Ia menegaskan, para tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika ini bakal diusut tuntas oleh BNNP Lampung. “Kami akan kembangkan perkara ini dan mendalami keterlibatan setiap oknum dalam peredaran narkotika tersebut,” kata dia. (Ant/Red)