Plt. Kakanwil Hadiri Rakor Dilkumjakpol Plus Guna Meningkatkan Sinergitas Antar Instansi Dalam Penanganan Overcapacity di Lapas dan Rutan

# Dilihat: 235 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Iwan Santoso yang didampingi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi membuka secara resmi kegiatan Rapat koordinasi antar penegak hukum (Dilkumjakpol) Provinsi Lampung Plus dengan tema “Peningkatan sinergitas aparat Penegak Hukum (APH) pada pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu untuk mewujudkan restorative justice system”.
Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Hotel Novotel Bandarlampung, Rabu (29/09)

Dalam laporannya Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Iwan Santoso
menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini diikuti oleh instansi penegak hukum yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi, yang juga melibatkan unsur dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Ombudsman. Kegiatan ini kita akan mensinergikan peran kita terhadap penegakan hukum.

Dalam Sambutannya Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam hal pencegahan dan penanganan overcapacity di Lapas dan Rutan yang selain karena memang Kapasitas Lapas dan Rutan yang minim juga disebabkan oleh adanya terpidana atau tahanan yang mengalami Overstaying (kelebihan masa penahanan)tetapi tidak dikeluarkan.

BACA JUGA:  Rutan Kotabumi Gelar Pengajian Tausyiah dan Belajar Al-Quran di Masjid Nur Hidayah

Terjadinya over crowded (kelebihan penghuni) di Lapas dan Rutan tentunya akan mempersulit petugas dalam membina Warga Binaan agar menjadi lebih baik saat kembali ke masyarakat nantinya. di akhir sambutannya beliau mengucapkan selamat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Berharap semoga Rapat Koordinasi ini dapat menghasilkan solusi untuk mengatasi masalah overstaying.

Kenapa ada kata-kata plus karena ini ada BNNP yang tadinya di Dilkumjakpol Hukum dan Ham Kejaksaan, dan Kepolisian, kemudian sekarang ini ada BNNP karena BNNP juga dari bagian penegakan hukum khususnya untuk di narkoba. “Kita juga melibatkan pemerintah daerah, kita saat ini lagi dilanda Covid-19, Covid-19 ini semua orang harus di vaksinasi dan kami kesulitan karena tidak semua warga binaan pemasyarakatan atau narapidana tidak mempunyai KTP, sedangkan basis dari vaksinasi adalah NIK, makanya kami mengundang Pemda khususnya Dukcapil dan ketika kami mencari NIK bisa meminta bantuan mereka,” jelas Iwan.

BACA JUGA:  Danrem 043/Gatam Dampingi Mentan RI Kunker di Wilayah Lampung

Selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi, dengan adanya kerjasama ini dan satu pandangan seperti kata BNPT bahwa pengguna narkoba ini tidak di pidana tetapi di rehabilitasi itu yang hari ini yang akan kita dorong bersama sama supaya kita ada satu Visi dan tidak mungkin kami sendiri yang memutuskan, “Memang ini bukan hal yang mudah tetapi kita akan memulai itu dari Lampung dan mudah – mudahan di seluruh Indonesia bisa di ikuti sehingga warga binaan yang khusus narkoba ini bisa di tekan,” kata dia.

Kemudian, harapan saya kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Lampung ini di tempat tugasnya masing-masing mereka juga bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lain baik itu dari Pengadilan, Kejaksaan maupun Kepolisian. Kemudian Farid Junaedi menambahkan, kita saat ini sedang mengadakan kegiatan Dilkumjakpol dalam rangka kita mensinergikan dan kita mengurai hal – hal apa yang menjadikan kendala-kendala untuk kita tetap komitmen penegakan hukum.

BACA JUGA:  Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kotaagung Dapatkan Vaksinasi Tahap Pertama

“Sehingga apabila nanti kita melakukan penegakan hukum yang benar sesuai dan seperti penegakan hukum yang lain bisa sinergi maka semuanya harus bisa dan inilah yang namanya humanisnya itu ada dan kita tidak terpaku kepada aturan – aturan tetapi kita juga akan bagaimana pengadilan ini betul – betul menyentuh apa yang diinginkan oleh masyarakat dan publik,” jelas Farid Junaedi. “Harapan kita untuk keadilan itu harus pasti, keadilan itu murah dan keadilan itu tidak tumpul di atas tapi semuanya bisa kita laksanakan sesuai dengan harapan publik,” tutupnya. (Red)