Taufik Basari Minta Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Jadi Perhatian Polda Lampung

# Dilihat: 233 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Anggota komisi III DPR RI Taufik Basari menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lampung yang jumlahnya terus meningkat. Kekerasan seksual di Lampung menurutnya, bahkan sudah masuk kategori zona merah.

Taufik Basari mengatakan kasus tindakan kekerasan seksual harus menjadi perhatian semua pihak. Karena menurutnya, tindakan kekerasan seksual di Lampung sudah menjadi sorotan nasional dengan tingginya angka kekerasan dan secara kualitatif cukup mengerikan.

“Karena jika ini terus dibiarkan maka generasi ke depan akan menghadapi persoalan yang besar,” ujar Taufik Basari seusai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Senin (18/10).

BACA JUGA:  Gempa Cianjur, Kakanwil Sudjonggo Intruksikan Seluruh Lapas dan Rutan di Jabar Periksa Kondisi Bangunan

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mendorong kepada Polda Lampung untuk mengedepankan penyuluhan dengan memberdayakan personal Bhabinkamtibnas guna memberikan pemahaman kepada masyarakat cara melakukan pencegahan tindakan kekerasan seksual.

“Pak Kapolda, kita harus mengedepankan penyuluhan, binmas-binmasnya harus didorong untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar melakukan pencegahan,” ujarnya. Menurutnya Polda Lampung dapat menjadi contoh dan bisa menjadi rujukan bagi kepolisian lainnya dalam hal penanganan terhadap kasus kekerasan seksual perempuan dan anak.

“Saya juga berharap Polda Lampung juga dapat meningkatkan kapasitas para personilnya agar memiliki perspektif korban, karena untuk kasus perempuan dan anak itu butuh penanganan yang khusus. Kita tidak ingin para korban ini menjadi korban yang kedua kalinya karena trauma mengahadapi proses hukum,” terangnya.
Maka, sambung Taufik, penanganan bagaimana pertanyaan yang disampaikan pada saat pemeriksaan, perlindungan terhadap saksi dan korban, pengumpulan barang bukti, dan lainnya yang juga harus dilakukan dengan hati-hati.

BACA JUGA:  Semakin Produktif, Lapas Tanjungpandan Panen Hasil Pertanian Hidroponik

“Termasuk dalam melakukan kerjasama dengan pihak yang selama ini memberikan pendampingan terhadap para korban, jadi itu harapan saya,” imbuhnya. Dia menuturkan jika dalam penegakan hukum perkara tindak pidana pencabulan berkorelasi dari semua pihak yang berkaitan perlu duduk bersama dengan Polda Lampung untuk memikirkan ke depan.

“Baik dalam hal penanganan terhadap korban agar tidak menimbulkan trauma yang baru. Kedua musti dibicarakan adalah bagaimana kita bisa mencegah tidak terjadinya lagi kasus kekerasan seksual seperti ini. Karena itu pelibatan berbagai pihak juga penting, saya berharap pihak pemprov juga memberikan perhatian,” tutur Taufik. Oleh karena itu, ungkap dia, tidak hanya penegakan hukumnya yang harus menjadi perhatian.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Diseminasi Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa

“Kebetulan selain dari Polda Lampung ini dalam rangkaian reses saya, saya pun juga mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak, diantaranya saya sudah mengagendakan melakukan pertemuan dengan jaringan perempuan diantaranya Damar Lampung, LBH Bandar Lampung, dan beberapa pihak lainnya,” pungkasnya. (Red)