Menggala – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama aparat TNI dan Polri dalam rangka melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta memperkuat komitmen pemberantasan Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) yang digelar pada, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan razia ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib. Sinergi antara petugas Rutan Menggala dengan TNI dan Polri diharapkan mampu mencegah serta menindak segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Ade Hari Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program Zero Halinar yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran. Razia ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan,” tegasnya.
Selain pelaksanaan razia, petugas juga memberikan himbauan kepada seluruh warga binaan agar mematuhi peraturan yang berlaku. Warga binaan diingatkan untuk tidak menggunakan handphone ilegal dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Sebagai bentuk pemenuhan hak komunikasi, Rutan Menggala telah menyediakan fasilitas wartel khusus pemasyarakatan (wartelsus) yang dapat digunakan oleh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan sesuai aturan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi Rutan Menggala yang semakin kondusif, serta terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari Halinar demi mendukung pembinaan yang optimal bagi seluruh warga binaan.

