Betiklampung.com, Cirebon –
Melanjutkan kembali arahan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat bersama Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama kembali melaksanakan penguatan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) (Jumat, 12/11/2021).
Dari aula Aston Cirebon Hotel, Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqqurrakhman, Kepala Divisi keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto dan Plt. Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini memberikan penguatan dan evaluasi kepada para Kepala UPT bersama para jajarannya.
Mendekati penghunjung akhir tahun 2021 yang tinggal 40 hari kerja ini Kakanwil Sudjonggo terus mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenkumham Jabar untuk mengenali dan melaksanakan tugas serta fungsi dengan hati – hati di masa injury time ini, sehingga tidak ada cerita – cerita buruk yang merusak reward yang telah diperoleh Kumham Jabar pada tahun ini.
Menambahkan pemaparannya kepada para jajaran UPT, Kakanwil Sudjonggo menyampaikan tentang urgensi atau pentingnya melaporkan hasil kerja mereka, baik secara langsung kepada pimpinan maupun secara luas melalui publikasi media. Beliau juga mendorong agar seluruh jajaran UPT mampu meredam isu-isu negatif dengan isu – isu positif. “Laporkan hasil kerja kita agar masyarakat bisa tahu apa yang kita kerjakan” pesan Sudjonggo kepada para hadirin.
Melanjutkan kembali pemaparannya, Kadivpas Taufiqurrakhman mengingatkan akan potensi bahaya serangan Covid-19 gelombang ketiga akibat euforia karena melandainya kasus Covid-19 sekarang ini. UPT diharap untuk terus melaksanakan protokol kesehatan pada satuan kerja mereka secara disiplin. Pesan Taufiqurrakhman kepada jajaran UPT. Tidak lupa juga Kadivpas terus mengingatkan kepada UPT untuk terus menjalankan instruksi Dirjenpas mengenai prinsip dasar Back to Basics secara cermat dan disiplin. Dengan menjalankan prinsip dasar tersebut diharapkan tidak adanya lagi kejadian tak diinginkan pada lapas dan rutan.
Pada penyampaian oleh Kadivim Heru, beliau menyampaikan kepada kepala UPT Keimigrasian untuk mengetahui tugas dan fungsi di eselon I untuk bisa mengetahui lembaga Kemenkumham secara menyeluruh. “Kita semua wajib tahu terhadap perkembangan yang ada di tingkat Eselon I sehingga kita bisa tahu situasi Kemenkumham secara menyeluruh”.
Kadivim Heru selanjutnya juga memaparkan beberapa hasil penilaian terhadap UPT Keimigrasian dari aplikasi SMART (Sistem Monitoring Aktivitas Rutin) dan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran), Kadivim mengapresiasi hasil – hasil penilaian kepada beberapa UPT yang dirasa sudah cukup baik dan masih bisa ditingkatkan dan diperbaiki.
Kegiatan dilanjutkan oleh Kadivyankum yang kembali mensosialisasikan tentang penetapan Hari Dharma Karya Dhika di tahun 2022 dan kedepannya. Tidak lupa juga beliau kembali menginformasikan mengenai proses pelantikan notaris yang dilakukan oleh Pusat dan Kanwil.
Plt. Kadivmin Eva memaparkan secara singkat mengenai penyerapan anggaran yang sudah berjalan baik di hampir seluruh UPT secara keseluruhan. Beliau juga memaparkan mengenai hasil publikasi narasi yang telah dilaksanakan dengan baik dan cepat oleh humas UPT. Kemudian dilanjutkan dengan Sesi foto bersama oleh Pimti dan Kepala UPT menjadi penutup yang mengakhiri kegiatan penguatan ini. (Red)