Betiklampung.com, Lampung Selatan —
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda mengikuti kegiatan Audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis, (24/3)
Rankaian kegiatan dilaksanakan dalam upaya mencegah adanya tindak pidana korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung itu diikuti oleh Perwakilan Kalapas Kalianda yaitu, Kasi Binadik, Ferdika Canra, beserta seluruh Ka. UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi dalam sambutannya menyampaikan langkah antisipasi pencegahan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan terutama dalam hal pelayanan publik pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
“Kegiatan ini merupakan merupakan langkah awal yang dilakukan sebagai bentuk sinergi yang akan terjalin kedepannya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait dengan supervisi dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tandas Kakanwil. (Red)