Lakukan Pencegahan Gangguan Kamtib, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Razia Rutin Secara Acak

# Dilihat: 247 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan. Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilakukan dalam mencegah masuknya barang terlarang kedalam blok hunian Warga Binaan. Selain itu juga penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, Kamis (16/06/2022).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Yusuf Priyo Widodo mengatakan peningkatan pengamanan di dalam Rutan menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing Petugas Pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali. Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin juga terus dilakukan dalam meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam kamar hunian.

BACA JUGA:  Petugas Rutan Kelas I Bandarlampung Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Serentak

Petugas yang tergabung dalam Staf Kesatuan Pengamanan Rutan bersama regu pengamanan melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki warga Binaan dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian. Selain itu petugas juga melakukan penggeledahan badan pada masing-masing Warga Binaan.

Selain Melaksanakan Razia, petugas juga telah melakukan kegiatan test urine kepada Warga Binaan secara acak. Hal ini sejalan dengan upaya Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan Rutan yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Dari kegiatan ini didapatkan hasil negatif dari seluruh sample urin yang di ambil pada kegiatan ini. Setelah selesai melakukan razia Warga Binaan juga diberikan pengarahan oleh petugas untuk mentaati setiap aturan yang berlaku didalam Rutan.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Perkuat Sinergitas Dengan Polresta Bandarlampung

“Kami Menghimbau kepada seluruh warga binaan untuk mentaati tata-tertib yang berlaku di dalam Rutan, Karena ini akan di jadikan tolak ukur untuk pemberian hak-hak warga binaan, untuk dapat nantinya diajukan salah satunya progam integrasi,” ucap Yusuf Priyo Widodo. Lebih lanjut Ia juga mengatakan kepada Warga Binaan bahwa tujuan pelaksanaan razia atau penggeledahan rutin adalah untuk mewujudkan situasi yang aman. (*)

BACA JUGA:  Tingkatkan Keamanan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Lakukan Perawatan Rolling Gembok Kamar Hunian WBP