Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo pagi ini (Jum’at, 01/07/2022) memimpin Apel Pagi Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong sebagai bentuk Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 sebagai Perubahan dari Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam arahannya, Sudjonggo menyampaikan Olahraga di hari Jum’at sebagai rutinitas mingguan merupakan salah satu cara yang baik untuk menjaga kesehatan bagi Petugas Pemasyarakatan supaya bisa lebih produktif di tengah Pandemi Covid-19 dan rutinitas kerja sehari hari yang selalu menuntut Petugas Pemasyarakatan untuk selalu siap dan sigap terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi. Era Globalisasi 4.0 menuntut Petugas Pemasyarakatan untuk lebih aktif dan produktif mengingat persaingan di dunia kerja semakin ketat, untuk itu diperlukan individu-individu yang berkualitas sesuai dengan basic bidang yang dikuasainya “Man Behind The Gun” .
Sudjonggo lebih jauh menitipkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Barat khususnya Petugas Pemasyarakatan di LP kelas IIA Cibinong untuk terus menjaga kewaspadaan dan bijak dalam bekerja terutama dalam penggunaan telepon seluler (HP) selama melaksanakan tugas. Dalam kunjungannya di LP Kelas IIA Cibinong, Sudjonggo bersama jajaran Pembinaan dan Administrasi Kamtib mengikuti Teleconference bersama Pusat mengenai rencana kunjungan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).