Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung mengikuti ujian sekolah, Selasa (5/7). Kegiatan ujian sekolah bagi WBP LPP Lampung ini bekerja sama dengan Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nusa Indah untuk memberikan pembinaan pendidikan non-formal kepada WBP.
Kasi Binadik, Rini Legitasari menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran pembinaan, “Tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan antusiasme yang begitu tinggi dari WBP merupakan wujud capaian pembinaan di dalam Lapas Perempuan Lampung.” ucapnya.
“Diharapkan dengan adanya bantuan pendidikan sekolah dari Yayasan PKBM Nusa Indah, dapat memberikan pendidikan yang layak dan dapat membuka wawasan yang luas bagi WBP sebagai bekal kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-42.PR.01.02 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C, bahwa program pendidikan bagi narapidana dan anak dalam sistem pemasyarakatan adalah usaha sadar dan terencana dalam mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.