Petugas Rutan Kelas IIB Sukadana Melaksanakan Salam Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan

# Dilihat: 256 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Lampung Timur —

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana rutin melaksanakan Salam Pemasyarakatan (Salam PAS) kepada seluruh warga binaan dalam upaya mencegah gangguan Kamtib. Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Jumadi pada, Rabu 27 Juli 2022.

Jumadi mengatakan Salam Pas adalah sebuah program yang pernah disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi. Salam PAS merupakan sebuah program konseling yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan baik di Rutan ataupun di Lapas.

BACA JUGA:  Koramil 410-06/Kedaton Gelar Vaksinasi Covid 19 Untuk Warga Kelurahan Sepang Jaya

Selain itu, Salam PAS ini menjadi sarana membangun hubungan yang positif diantara Petugas dan Warga Binaan. Teknik konseling yang digunakan dalam menyampaikan Salam PAS ini adalah mengeksplor, menangkap pesan yang disampaikan Warga Binaan, dan memberikan empati kepada Warga Binaan.

Dalam penerapannya petugas Rutan Kelas IIB Sukadana rutin melaksanakan kegiatan sebanyak dua kali sehari saat pagi dan siang hari. Petugas mengunjungi tiap-tiap kamar kemudian mendengarkan setiap permasalahan yang dialami oleh Warga Binaan.

BACA JUGA:  Menggelar Media Gathering, Jasa Raharja Lampung Jelaskan Pencapaian Selama Tahun 2021

“Dengan diadakannya Salam PAS ini diharapkan Warga Binaan mampu mendapat ketenangan selama menjalani proses hukum. Selain itu, gangguan keamanan dan ketertiban pun bisa dicegah. Selain itu, yang kita lakukan ini juga bentuk deteksi dini,” kata Karutan.

Jumadi menambahkan, Salam pemasyarakatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengetahui apa yang dikeluhkan warga binaan setempat. Selain itu juga untuk mengetahui adanya permasalahan yang sedang dihadapi warga binaan.