Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Serentak Se-Indonesia Atas Ranperda Kabupaten Lampung Barat Tentang Kerja Sama Antar Pekon

# Dilihat: 212 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Pada peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2022 ini total sebanyak 77 Ranperda akan di harmonisasi. 77 Ranperda itu dibagi ke 33 Kantor Wilayah di Indonesia. Kanwil Kemenkumham Lampung dalam kesempatan ini diberikan sebanyak 3 Ranperda.

Berlangsung di Ruang Rapat Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kamis (28/7). Telah dilaksanakan rapat Pleno Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Lampung Barat tentang Kerja Sama antar Pekon.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan rapat oleh Plt.Direktur Jenderal Peraturan Perundang – undangan, Dhahana Putra; melalui Live Youtube yang diikuti oleh 77 Ranperda dari 33 Kantor Wilayah di Indonesia. Plt Dirjen PP Menyampaikan bahwa harmonisasi Raperda ini memiliki peran terhadap pembangunan bangsa, khsususnya dari sisi hokum. “Harmonisasi ini akan memiliki dampak terhadap pembangunan bangsa, khususnya dari sisi hukum”, jelasnya.

BACA JUGA:  Lapas Kelas IIB Kotaagung Ditunjuk Menjadi Tempat Pertemuan Rutin PIPAS Lampung

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan dengan dihadiri oleh para undangan peserta rapat dari Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Bapemperda Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Barat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat.

Para Perancang Peraturan Perundang-undangan undangan pada Setda Kabupaten Lampung Barat;Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Perancang Peraturan Perundan – undangan Zonasi Lampung Barat Kanwil Kemenkumham Lampung, Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Tim Penyusun/Tenaga ahli (Akademisi).

BACA JUGA:  Working Dinner, Kakanwil Dodot Beserta Jajaran Ikuti Pengarahan dari Dirjen AHU

Topan Sopuan selaku pimpinan rapat meminta pandangan umum para peserta rapat hingga mencermati materi muatan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat tentang Kerja Sama Antar Pekon. Selanjutnya, Hapsoro Adhinugraha selaku perwakilan tim Perancang kanwil memaparkan hasil analisas konsepsi atas ranperda dimaksud . Diakhir kegiatan disepakati melalui Berita Acara Pengharmonisasian yang ditandatangani antara Pembina Tim Pengharmonisasian dan Pemrakarsa.

BACA JUGA:  Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Pemancing yang Hilang di Sungai Kuala Penet

Perwakilan dari Tim Panitia Pusat mengucapkan Sangat berterima kasih kepada Bapak dan Ibu Seluruh Kantor Wilayah se Indonesia dan para undangan seluruh Kabupaten/Kota  Atas terlaksananya kegiatan harmonisasi serentak 77 Ranperda se Indonesia. Semoga kegiatan hari ini menjadi wujud bakti nyata kita semua dalam semakin PASTI memantapkan/membumikan penataan regulasi.