Kanwil Kemenkumham Lampung ikuti Sosialisasi Permenkumham N0.3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik Di Lingkungan Kemenkumham

# Dilihat: 230 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Bertempat di ruang Klinik Akuntabilitas (29/7) Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung ikuti Sosialisasi terkait Permenkumham No 3 Tahun 2022 tentang tata Kelola kebijakan public di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sosialisasi dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom yang digelar di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangham).

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi melalui Zoom, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi; Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, DR Alpius Sarumaha; Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto; Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung; Serta Jajaran Pelaksana Kanwil Kemenkumham Laampung.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergitas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Kunjungi Ketua PN Tanjungkarang

Diketahui penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 bertujuan mewujudkan kebijakan berbasis bukti. Kepala Balitbangham Sri Puguh Budi Utami membuka acara secara langsung. Dalam sambutannya, Ka. Balitbangham mengatakan bahwa penyusunan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 ini bukan kebijakan yang bersifat mandiri.

“Reformasi Birokarsi dan Tata Kelola di instansi pemerintah merupakan salah satu fokus atau area dalam pembangunan nasional yang telah diamanatkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024. Berbagai instrumen, sasaran, program dan kegiatan telah ditetapkan untuk melaksanakan atau mengimplementasikan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah.” Ucapnya.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Mengikuti Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan ZI 

Adapun narasumber kegiatan sosialisasi ini yaitu Analis Kebijakan pada Balitbangkumham dan Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara. Pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan penerapan disiplin protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Edward James sebagai moderator.