Dipimpin Jamintel, Asintel Kejati Lampung Bersama Satgas Mafia Tanah Siap Telusuri Kasus Tanah di Malangsari

771 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Mafia Tanah Kejati Lampung yang juga Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Edi Winarko menyatakan jika tim Satgas mafia tanah yang dibentuk Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelidiki kasus tanah di Desa Malangsari, Tanjungsari, Lampung Selatan.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Edi Winarko didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan Satgas Mafia Tanah yang dipimpin langsung oleh Asintel Kejati Lampung tersebut hendak mencari peristiwa pidana di kasus Malangsari.

BACA JUGA:  Tingkat Kehadiran Pegawai di Cabjari Panjang 100 Persen, Pelayanan Publik di Hari Pertama Berjalan Normal

Kemudian Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) juga telah memerintahkan Satgas Mafia Tanah Kejagung untuk terus bergerak. “Kasus tanah di Lamsel itu sudah bentuk tim dan Satgas Mafia Tanah sudah melakukan klarifikasi terhadap para pihak. Lalu Kejagung juga turun dan sekarang case (perkara) Kejagung yang tangani. Kejati hanya back up saja,” kata Edi Winarko.

Asintel menambahkan satgas mafia tanah di Kejaksaan bersifat pasif, artinya bergerak bila ada laporan. “Kita sifatnya penindakan,” sambung pria yang akan menjabat sebagai Kajari Kota Malang ini. Setelah menerima laporan kata Edi, tim bergerak mencari peristiwa pidana khusus macam korupsi ataupun gratifikasi yang menjadi kewenangan kejaksaan untuk menyidiknya.

BACA JUGA:  PT KAI Divre IV Tanjung Karang Lakukan Gelar Pasukan Sambut Angkutan Lebaran 2025

“Bila dalam peristiwanya ternyata ada pidana umum, maka kasusnya kami serahkan ke kepolisian,” terang Edi Winarko. Termasuk bila ternyata laporan dari masyarakat itu menyangkut perdata, maka akan direkomendasikan untuk diselesaikan secara perdata.

Ketika ditanya berapa laporan yang masuk ke Satgas Mafia Tanah? Asintel Edi Winarko mengatakan baru beberapa. “Rata-rata laporannya tidak jelas identitas pelapornya. Jadi kita kesulitan untuk memanggilnya,” tandasnya. (Red)