Betiklampung.com (SMSI), Bandung —
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ikuti pembukaan Uji potensi dan uji kompetensi manajerial, sosial dan kultural pada pelaksanaan pindah instansi ke dalam Kementerian hukum dan HAM Tahun 2022. Pada hari ini, Kamis (03/11/22) yang bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin.
Tampak hadir Kepala Subbagian Kepala Subbagain Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Yana Rubiyana didampingi JFT Analis Kepegawaian dan staf. Kegiatan yang diselenggarakan Biro Kepegawaian ini pun diikuti oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM dan seluruh peserta yang telah lulus seleksi secara administratif.
Sedangkan metode dan alat ukur ujian nantinya menggunakan metode penilaian kompetensi dengan cara menilai kompetensi dengan menggunakan alat ukur dan simulasi dalam suatu rangkaian pelaksanaan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang terdiri atas metode assessment center dan metode penilaian lainnya. Alat Ukur tes potensi yang digunakan untuk mendapat gambaran potensi individu.
Adapun Situational Judgement Test (SJT) merupakan persoalan manajerial yang disajikan dalam bentuk tertulis dimana asesi diminta untuk memilih jawaban paling efektif dan yang paling tidak efektif berdasarkan respon jawaban yang telah disediakan. Berhasil atau tidaknya peserta dalam ujian ini ditentukan oleh hasil jerih payah peserta itu sendiri.