Kakanwil Ditjenpas Sumbar Pimpin Razia Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Padang Bersama TNI dan Polri

267 views

Padang — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat melaksanakan razia gabungan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang pada, 1 Juni 2026

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, didampingi para Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Aparat Penegak Hukum dari unsur TNI dan Polri, serta jajaran petugas Rutan Padang.

Kegiatan diawali dengan apel bersama sebagai bentuk penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pengamanan. Apel tersebut juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Cegah Penularan Hantavirus, Rutan Sukadana Berikan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah, Kunrat Kasmiri menegaskan bahwa berbagai kejadian yang terjadi di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.

Menurutnya, penguatan pengawasan serta optimalisasi peran petugas pengamanan menjadi kunci dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas maupun rutan. Razia harus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari deteksi dini. Optimalkan peran P2U, Komandan Jaga, serta petugas blok dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Saat seluruh jajaran berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, jangan sampai ada di antara kita yang justru menjadi pengkhianat organisasi, benalu, atau memberi dampak negatif bagi institusi. Mari bersama-sama menjaga integritas dan marwah pemasyarakatan agar kejadian-kejadian yang terjadi di tempat lain tidak terulang kembali dilingkungan pemasyarakatan Sumatera Barat,” tegasnya:

BACA JUGA:  Perkuat Keamanan di Bulan Ramadan, Rutan Sukadana Intensifkan Kontrol Blok Hunian Malam Hari

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian pada Blok Hunian 1 kamar B.1 dan B.2 serta Blok Hunian ll kamar M.2, M.4, M.5, M.7, dan M.8. Razia dilaksanakan menyeluruh dengan melibatkan jajaran Kantor Wilayah, petugas Rutan Padang, serta Aparat Penegak Hukum dari unsur TNI dan Polri.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkotika di dalam kamar hunian warga binaan. Adapun barang yang diamankan berupa sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti kartu remi, kabel, ikat pinggang, botol parfum, mancis, sendok besi, pisau cukur, gantungan baju berbahan besi, obeng, serta potongan besi horden.

BACA JUGA:  Kepala BNN Provinsi Lampung Menyapa Warga Binaan Lapas Gunung Sugih

Seluruh barang hasil temuan tersebut kemudian
diinventarisasi, diamankan, dan dimasukkan ke
dalam kotak barang sitaan untuk selanjutnya
dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.