Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Dr. Farid Junaedi, Bc.IP., S.Sos., M.H. didampingi oleh Kalapas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar melaksanakan giat razia Insidentil blok Hunian WBP, Senin 29 Mei 2023
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan khusus PLT Dirkamtib tentang maklumat Dasa Adi Brata dan Back to Basic Pemasyarakatan, dan hasil dari giat tersebut tidak ditemukan barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.
Pada kesempatan kali ini Kadivpas turun langsung melaksanakan giat Razia blok hunian WBP beserta petugas lainya, Rangkaian kegiatan Razia Blok hunian ini juga dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan diseluruh Indonesia mengenai meminimalisir hal-hal yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas dan menjaga keadaan masing-masing UPT Pemasyarakatan tetap kondusif.
Kegiatan ini juga bertujuan dalam wujud nyata komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba khususnya di lingkungan Lapas Narkotika Bandar Lampung. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif serta mematuhi protokol kesehatan.