Plh. Kakanwil Kemenkumham Lampung Dr. Farid Junaedi Membuka Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2024

564 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024. Hadir dalam kegiatan, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Farid Junaedi; Kepala Bagian Program & Hubungan Masyarakat, Basnamara; Kepala Sub Bagian, Program dan Pelaporan, Gunawan Ali; Kepala Sub Bagian, Humas RB & TI, Arlisa Noviriantono; serta para peserta berasal dari perwakilan seluruh UPT Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Kamis (08/6).

Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara selaku Ketua Penyelenggara mengawali acara dengan menyampaikan laporan penyelenggaraan yang dilanjutkan dengan pengarahan oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Farid Junaedi sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:  Semangat Kebugaran, Karutan Kotabumi dan Warga Binaan Gelar Senam Pagi Bersama

Dalam Laporannya, Basnamara, Kantor Wilayah sebagai pengampu satuan Kerja di wilayah wajib melaksanakan peran dan fungsi sebagai Quality Assurance, Consulting, dan Strategic Partner secara optimal sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran melalui aktualisasi tata nilai PASTI dan core value ASN BerAKHLAK dan menguatkan akurasi Perencanaan dalam konsistensi Penyusunan Pagu yang dimulai dari Pagu Indikatif, Pagu Anggaran, Pagu Alokasi sampai diterbitkannya DIPA dengan berpedoman pada sasaran prioritas dalam Rencana Strategis; Rencana Kerja

Selanjutnya Farid Junaedi dalam sambutannya  menyampaikan Kunci keberhasilan pelaksanaan  program  atau kegiatan, adalah   Perencanaan yang baik dan memadai. Demikian pula dengan Pelaksanaan Supervisi Pagu Indikatif, memerlukan Persiapan Yang Matang, Terukur dan Terarah.

BACA JUGA:  Pimpin Apel Pagi, PLH Kakanwil Kemenkumham Lampung Ingatkan Verifikasi Data Dukung ZI dan RKT

“Disini, saya tegaskan kembali, untuk tidak mengulangi pola lama dalam Penyusunan Anggaran yang masih menerapkan teknik Copy Paste sehingga selalu muncul permasalahan klasik yaitu “tidak ada anggaran kegiatan” dan tidak ada lagi Teknik Menyusun anggaran dengan cara Total anggaran dibagi 12 bulan, mohon anda perhatikan dan sesuaikan dengan baik karena hal ini sangat berpengaruh pada Rencana Penarikan Dana masing-masing DIPA , untuk itu perlunya koordinasi dan ketelitian , serta kesungguhan kita semua dalam proses penyusunan anggaran yang kita lakukan rutin setiap tahunnya.”

BACA JUGA:  Pastikan Kualitas dan Layanan Sesuai Standar, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rutin Lakukan Pemantauan SPBU Sebagai Langkah Antisipatif

Kegiatan dilanjutkan dengan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 oleh operator pada masing-masing UPT Oleh Kasubag PP, Gunawan Ali dan Fungsional pada Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.