Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sukadana, Abdul Aziz bersama Pejabat Struktural serta Perwakilan Warga Binaan menggelar Apel Bebas Dari Halinar yang digelar di Aula Rutan Kelas IIB Sukadana, Selasa (20/06/2023).
Kegiatan Apel Deklarasi “Bebas Dari HALINAR” merupakan bentuk komitmen dalam pemberantasan dan bebas dari peredaran (ZERO) Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba (HALINAR) di lingkungan Rutan Kelas IIB Sukadana.
Deklarasi tersebut bertujuan untuk menegaskan bahwa seluruh pihak yang ada di dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang dengan peningkatan pengawasan dari petugas internal maupun eksternal. Dalam deklarasi tertulis bahwa seluruh Warga Binaan akan berjanji untuk tidak terlibat dan berperan aktif mendukung untuk Bebas dari penggunaan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis oleh Kepala Rutan Sukadana, jajaran pejabat struktural, Saksi dan Perwakilan Warga Binaan Rutan Sukadana.
Kepala Rutan Sukadana Abdul Aziz mengatakan secara rutin akan dilakukan penggeledahan oleh Satuan Operasional untuk Pengawasan Internal, untuk memastikan tidak ada penggunaan gawai dan alat komunikasi lainnya di dalam Rutan.
“Semua memahami kehidupan di dalam Rutan tentunya hal-hal negatif ini lebih cepat tersebar daripada yang positif, maka kami berkomitmen untuk melarang keras adanya gawai maupun obat-obatan terlarang di dalam Rutan,” tuturnya.
Sebagai konsekuensinya, pihak Rutan memberikan akses kemudahan berupa fasilitas komunikasi (WARTELSUSPAS) bagi WBP yang ingin bersosialisasi dengan keluarganya menggunakan kecanggihan teknologi informasi yang disediakan.