Betiklampung.com (SMSI), Metro —
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro yang terdiri dari PK Pertama dan PK Muda melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Rino Putra Irawan, Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa di aula Mess Pengadilan Agama, Senin (26/06)
Sebanyak 28 litmas yang disidangkan. Dalam sidang TPP tersebut, masing-masing PK membacakan identitas klien, perkara, kronologi, dan hasil rekomendasi PK untuk dimusyawarahkan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sidang TPP dapat memenuhi hak-hak bagi WBP serta memberikan hasil rekomendasi sesuai dengan kegunaannya masing-masing.