Dapur Rutan Kelas IIB Kotabumi Mendapatkan Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

# Dilihat: 207 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Rutan Kelas IIB Kotabumi berkomitmen untuk menjamin terlaksananya layanan sesuai standar dimana salah satunya layanannya berupa layanan makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka meningkatkan pelayanan tahanan di Rutan Kelas IIB Kotabumi,

Dapur Rutan Kelas IIB Kotabumi sebelumnya telah mendapatkan kembali Sertifikat Laik Higenis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara dan sertifikat pelatihan penjamah makanan bagi petugas.

BACA JUGA:  Hadiri Acara Jogja Asik, Kapolri Ajak Warga Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa

Kali ini dapur Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali mendapatkan Sertifikat HALAL dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan Nomor Sertifikat ID18110005333520623.

Sertifikat Halal diserahkan Oleh Perwakilan Kantor Urusan Agama Kotabumi Selatan yang diterima oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, M.Rizcho Sakanandy, mewakili Karutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, mengucapkan terima kasih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atas terbitnya Sertifikat Halal bagi Dapur Rutan Kotabumi.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

Selain itu beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kotabumi Selatan yang membantu dalam pengecekan kelengkapan pengajuan Sertifikat Halal ini.

“Ini merupakan penghargaan bagi penyelenggaraan Layanan Makan dan Minum bagi WBP di Rutan Kelas IIB Kotabumi” ungkap Kasubsi Pelayanan Tahanan.