Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi telah melaksanakan launching Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta di Aula Semergou Pemda Kota Bandar Lampung (21/08). Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kota Bandar Lampung, Para Kepala Dinas/Badan/Bagian, Camat, Lurah, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas Se – Kota Bandar Lampung.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95% dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, prenventif, kuratif dan rehabilitasi bermutu dengan biaya terjangkau.
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung karena sampai dengan Bulan Agustus 2023, telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian prosentase sebesar 96.19% atau sebesar 1.051.257 jiwa dari total penduduk Kota Bandar Lampung sebanyak 1.092.948 jiwa.
Dengan telah mencapai UHC Kota Bandar Lampung maka setiap warga memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.
“Pencapaian ini menjadi wujud nyata Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam melindungi kesehatan seluruh penduduknya. Selanjutnya kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN, agar seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung terlindungi jaminan kesehatannya,” tutur Yudi.
Sementara itu, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi, diantaranya peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital baik bagi Badan Usaha, Pemerintah Daerah,maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sebagai Peserta JKN-KIS. Peran dan dukungan Pemerintah Daerah dengan mendaftarkan penduduknya menjadi Peserta JKN-KIS juga dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan penduduk Indonesia untuk mencapai UHC.
Partisipasi seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat (Badan Usaha/Badan Hukum, Filantropi Perorangan atau masyarakat umum lainnya) berkontribusi dalam pendaftaran PBPU Kolektif atau berpartisipasi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN dengan mendaftarkan penduduk menjadi peserta JKN PBPU Kelas III dan/atau membayarkan iuran peserta menunggak PBPU/BP Kelas III diharapkan akan meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang telah memiliki perlindungan finansial dan jaminan akses layanan kesehatan sebagai Peserta JKN, serta terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas komitmen besarnya dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakatnya,” ucap Yudi.
Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dalam acara tersebut bersyukur atas telah mencapai UHCnya Kota Bandar Lampung, hampir seluruh penduduk Kota Bandar Lampung telah terjamin kesehatannya dengan program JKN.
“Alhamdulillah saat ini, Kota Bandar Lampung sudah UHC artinya hampir seluruh penduduknya telah menjadi peserta program JKN, dengan kata lain hampir seluruh penduduk Kota Bandar Lampung saat ini dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, tidak hanya berobat di Bandar Lampung saja, melainkan dapat berobat dirujuk ke Jakarta apabila penyakitnya tidak dapat ditangani lagi di Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana mengawali sambutannya dalam kegiatan Launching UHC Kota Bandar Lampung.
Seluruh jajaran di Kota Bandar Lampung saling mendukung dan berperan penting dalam mensukseskan Program JKN. Seluruh Camat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil serta Forkopimda, Lurah dll berkolaborasi untuk dapat mencapai UHC di Kota Bandar Lampung.
“Saat ini sudah UHC, kedepannya harus dikawal kualitas dari pelayanan kesehatan baik di Puskesmas Klinik maupun di Rumah Sakit wilayah Kota Bandar Lampung. Dengan telah tercapainya UHC ini, semoga memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Jika pelayanan semakin baik dan administrasi dipermudah, kami akan menambah jumlah capaian kepesertaan JKN sampai 100 %,” tutup Eva Dwiana mengakhiri sambutannya.