Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni membuka kegiatan FGD Pentingnya SIINas dan Sosialisasi Pendataan Sentra IKM bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang digelar di hotel Horison Bandarlampung, Selasa (12/09/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian RI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dihadiri langsung oleh narasumber dari Kementerian Perindustrian Lia Puji Lestari dengan mengundang peserta FGD dari Komunitas IKM di Provinsi Lampung serta sejumlah OPD yang membidangi Perindustrian dari perwakilan kabupaten/kota.
Kementerian Perindustrian RI sejak tahun 2016 telah meluncurkan dan mengembangkan sebuah kebijakan sistem aplikasi berbasis web untuk mendukung sistem pendataan secara terpadu sektor industri di Indonesia dengan tujuan utama kebijakan untuk mendukung peningkatan pertumbuhan sektor industri dalam struktur perekonomian nasional dan daerah.
Kepala Dinas Perindag Provinsi Lampung mengatakan dalam sambutannya mengatakan melalui kegiatan FGD ini diharapkan mampu memberikan edukasi dan pemahaman tentang mekanisme, manfaat dan pentingnya SIINas bagi pelaku usaha industri kecil dan pemerintah daerah serta mengoptimalkan pendataan IKM dan sentra IKM melalui aplikasi SIINas dan IKM online.
“Kedepan kami akan melaksanakan berbagai upaya percepatan baik berupa turun langsung ke kabupaten / kota, pelaku industri kecil dan sentra IKM didaerah guna memfasilitasi dan membantu pelaku Industri kecil untuk dapat masuk dan teregistrasi dalam aplikasi ke SIINas,” paparnya.
Kadis Perindag Elvira Umihanni mengajak kepada para kepala OPD yang membidangi sektor perindustrian di kabupaten/ kota , instansi, pembina IKM baik dari BUMN/BUMD , dunia usaha dan komunitas IKM agar terus berkomitmen dalam menyukseskan pencapaian target 1000 Industri kecil dan pendataan sentra IKM di Provinsi Lampung.
Sementara Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perindag Provinsi Lampung Dwi Prasetio mengatakan upaya untuk meningkatkan kuantitas pengguna dan keterisian data SIINas bagi industri kecil, Kementerian Perindustrian telah menetapkan target penambahan kuantitas sebesar 40.500 Industri kecil teregistrasi pada aplikasi SIINas ditahun 2023 dan dalam kaitan ini Provinsi Lampung mendapatkan target 1.000 industri kecil.
Ia menambahkan, Pemprov Lampung melakukan berbagai upaya untuk mengakselerasi pencapaian target dengan melakukan pendampingan langsung kepada pelaku industri kecil, saat bimtek sosialisasi dan membuka klinik pendampingan bagi pelaku industri kecil seperti klinik P3DN.

