Pengelolaan Limbah Medis Klinik Passai Lapas Kelas I Bandar Lampung sebagai Bentuk Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Ramah Lingkungan

283 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Proses pengelolaan dan pembuangan limbah medis di Klinik Passai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung telah berhasil dilaksanakan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Klinik Passai dengan PT. JAT Teknik Medika Group dan PT. Tenang Jaya Sejahtera selaku mitra pengelola limbah medis.

BACA JUGA:  PLN UID Lampung Gelar Multi Stakeholder Forum dan Customer Gathering Guna Tingkatkan Sinergitas Antar Stakeholder

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam mendukung penerapan standar pengelolaan limbah medis yang profesional, aman, dan berwawasan lingkungan. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menjamin seluruh tahapan penanganan limbah medis mulai dari pengumpulan, penyimpanan, hingga pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, sehingga risiko pencemaran lingkungan dapat diminimalisasi.

Pihak Lapas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya kerja sama ini dengan baik. Sinergi dengan pihak mitra diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.