Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Sehubungan dengan Surat Ditjen PAS Kemenkumham RI terkait himbauan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian untuk melaksanakan penertiban terhadap peredaran Narkotika.
Lapas Kelas I Bandarlampung melaksanakan Pencegahan Narkoba tersebut dengan melakukan Tes Urine bagi Seluruh Petugas tanpa terkecuali
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan dari Kalapas, Dr. Saiful Sahri, A.md.IP.,S.Sos.,M.H. kepada seluruh jajaran pengamanan dan keamanan di aula Lapas Kelas I Bandarlampung Dalam kesempatannya Kalapas menyampaikan beberapa Amanat yaitu, Himbauan untuk menjauhi Narkoba.
“Ingat! Narkoba itu sangat berbahaya rekan-rekan, selain dampaknya untuk diri sendiri, institusi dan keluarga tentu akan ikut kita permalukan. Bukankah hukum narkotika sudah jelas terlarang baik dari segi hukum maupun agama yang kita yakini,” ujar Kalapas.
Setelah pengarahan dilanjutkan dengan Pelaksaan Tes Urine yang dilaksanakan bagi seluruh petugas lapas yang dilaksanakan oleh tim dari BNN Provinsi Lampung dan tim medis Lapas Kelas I Bandarlampung
Saiful Sahri selaku Kalapas mengatakan bahwa Lapas Kelas I Bandarlampung dan seluruh UPT lainnya harus terus bersinergi dan membangun hubungan baik dengan seluruh stakeholder.
“Kita perlu menciptakan hubungan baik dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Baik itu dengan Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah serta Instansi terkait,” ucap Saiful Sahri
Menurut Saiful Sahri, Kegiatan tes urine dilaksanakan sebagai bentuk langkah progresif dan upaya serius untuk berkomitmen dalam memberantas narkoba. Selain itu, ini merupakan langkah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Lapas Bandarlampung.
Hasil yang didapat dari pemeriksaan tes urine bahwa sebanyak 165 orang pegawai Lapas Kelas I Bandar Lampung yang hadir, dinyatakan Negatif dari penyalahgunaan Narkotika;