Pimpin Apel Tamping, Kepala KPR Rutan Sukadan Tegaskan Kedisiplinan

301 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Tingkatkan Kedisiplinan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Sukadana berikan pengarahan dan penguatan kedisiplinan melalui kegiata apel tamping Warga Binaan Pemasyarakatan. Senin (20/11/2023).

Kegiatan apel tamping merupakan kegiatan rutin setiap hari Senin yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab, serta memberi arahan bagi seluruh tamping di Rutan Sukadana.

Tamping merupakan para narapidana yang dipercaya untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Rutan yang bertujuan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Sukadana Laksanakan Pembagian Piala dan Hadiah Kepada Para Juara

Meskipun begitu, berdasarkan Permenkumham No. 9 Tahun 2019, tamping dilarang membantu petugas di bidang: administrasi perkantoran; administrasi teknis; registrasi; pengamanan; dan pelayanan medis kesehatan.

Dalam amanatnya, Kepala KPR, Abi Aufa menegaskan kepada seluruh tamping terkait tugas dan fungsi sebagai tamping, serta menegaskan kepada seluruh tamping untuk selalu disiplin, berperilaku baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA:  Kasrem 043/Gatam Bersama Kapolda Lampung Cek Situasi Arus Balik Idul Fitri 2024 di Pelabuhan Bakauheni

Selain itu, Ka.KPR juga menekankan pentingnya melaporkan segala kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. “Saya menghimbau kepada seluruh tamping dan kepala kamar untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan kepada petugas,” tegasnya.

Kegiatan Apel diakhiri dengan Pembacaan Catur Dharma Narapidana dan Doa, kegiatan Apel berjalan dengan Aman dan Tertib.