Kakanwil Sorta Hadiri Peletakan Batu Pertama Ruang Layanan Terpadu Pembinaan Pemasyarakatan Griya Abhipraya

270 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, memimpin kegiatan peletakan batu pertama ruang layanan terpadu pembinaan pemasyarakatan. Acara ini berlangsung di Kompleks Pemasyarakatan Wayhui (Griya Abhipraya). Rabu, (07/02/2024).

Dalam kegiatan ini, Kakanwil Sorta didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan RB Danang Yudiawan, perwakilan dari Bank BSI Bandar Lampung, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, jajaran Pegawai Divisi Pemasyarakatan, serta jajaran petugas Lapas Perempuan Bandar Lampung dan Rumah Tahanan Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Kasrem 043/Gatam Ikuti Rakornis TMMD Ke-119 TA 2024

Mengawali kegiatan, Kakanwil Sorta menyampaikan harapannya agar ruang layanan terpadu pembinaan pemasyarakatan ini dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta menerima pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, ia berharap agar peletakan batu pertama ini, yang menjadi tanda dimulainya pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Pembinaan Pemasyarakatan (Griya Abhipraya), berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua petugas pemasyarakatan dan klien pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Bangun Moral dan Spiritualitas, Rutan Sukadana Gelar Pembinaan Keagamaan Bersama Penyuluh Kemenag Lampung Timur

Kegiatan peletakan batu pertama ini menjadi tonggak awal dalam pembangunan ruang layanan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan di wilayah Lampung. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Bank Syariah Indonesia, diharapkan pembangunan ini dapat segera terselesaikan dan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat.