Betiklampung.com (SMSI), Lampungbarat –
Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pemerintah daerah lampung barat dan pesisir barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Memahami dan Mengantisipasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Pemerintah Daerah.” Acara ini diadakan di Lamban pancasila Pemda Pampung Barat dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah daerah Lampung barat dan Pesisir Barat.

FGD ini menghadirkan para praktisi hukum ternama, yaitu Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono SH.MH, Dr. Oce Madril SH.,MA, dan Dr. Jimmy Z Usfunan SH.MH. Ketiganya merupakan ahli di bidang hukum dengan berbagai pengalaman dan pengetahuan yang mendalam mengenai permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh pemerintah daerah.
Kajari Lampung Barat Bpk. M.Zainur Rochman SH.MH, menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pejabat daerah mengenai risiko dan penanganan gugatan hukum yang mungkin dihadapi oleh pemerintah daerah. “Dengan pemahaman yang baik, kita bisa mengantisipasi dan menangani gugatan hukum dengan lebih efektif, sehingga mampu meminimalisir kerugian yang mungkin timbul,” ujar kasi intel Ferdy Andrian.

Prof. Bayu menekankan pentingnya pemerintah daerah memahami prinsip-prinsip dasar hukum administrasi negara dan bagaimana mengelola kebijakan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Pemerintah daerah harus memiliki kerangka kerja yang jelas dan mematuhi prosedur hukum agar setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Prof. Bayu.
Dr. Oce Madril menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan pemerintah daerah. “Keterbukaan informasi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum. Pemerintah daerah harus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang diambil,” jelas Dr. Oce.
Sementara itu, Dr. Jimmy memberikan pandangan mengenai strategi hukum yang bisa diambil oleh pemerintah daerah ketika menghadapi gugatan. “Pemahaman terhadap prosedur litigasi dan mitigasi risiko sangat penting. Pemerintah daerah harus siap dengan strategi hukum yang tepat agar bisa menghadapi setiap gugatan dengan baik,” tegas Dr. Jimmy.

Para peserta FGD yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah kab. Lampung barat dan pesisir barat, anggota legislatif, dan praktisi hukum lokal, mengapresiasi inisiatif Kejari Lampung Barat dalam mengadakan acara ini. Mereka berharap kegiatan serupa bisa rutin dilakukan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum.
Acara FGD ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, dimana peserta dapat langsung berdiskusi dengan para narasumber mengenai permasalahan yang mereka hadapi. Kejari Lampung Barat berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

