Betiklampung.com (SMSI), Jakarta —
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/24).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Nyoman dalam sambutannya.
“Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi yang membanggakan. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Nyoman mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan temuan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni beban belanja barang dan modal yang tidak tepat, realisasi belanja barang, kendaraan dinas, dan pengelolaan aset.
Kemudian, Nyoman memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Kemenkumham, dengan rincian :
1. Tindaklanjut yang telah sesuai sebesar 90,31%;
2. Tindak lanjut belum sesuai sebesar 9,64%;
3. Belum ditindaklanjuti 0,00%.
“Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan yang ada, apresiasi yang tinggi untuk jajaran Kemenkumham,” ucapnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kemenkumham melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Tentunya kita bersyukur, Kemenkumham telah berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya. Kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit daripada meraihnya. Capaian ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good governance,” ujar Yasonna.
Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023 dan menjadikan WTP sebagai kewajiban bukan prestasi sebagaimana penyampaian Presiden Jokowi. “Saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP tahun 2023, namun menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kita kepada masyarakat,” tekan Yasonna.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto mengatakan “Mari kita teguhkan komitmen kita dan terus bekerja keras untuk membawa Kemenkumham semakin baik melalui perwujudan Laporan Keuangan dan BMN yang berkualitas,” tegasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Menkumham Yasonna H Laoly, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Pimti Madya Kemenkumham : Sekjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan serta Pimti Pratama Kemenkumham.
Kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto, Kadiv admin Dwi Harnanto, Kadiv pemasyarakatan Kunrat Kasmiri, kadivyankumham Fajar Sulaiman Taman, Keimigrasian Doni Alfihsahrin, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi mengikuti acara tersebut secara daring. Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan bahwa jajarannya berupaya semaksimal mungkin untuk membuat laporan keuangan yang akuntabel pada hari rabu kemarin (24/07) lalu.
Kanwil kemenkumham Babel menerima 2 penghargaan dari kanwil ditjen Perbendaharaan Babel untuk kategori Terbaik Ketiga Penyusun Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran–Wilayah (UAPPA-W) dengan satker Kecil (2-4 satuan kerja) untuk DIPA Ditjen Imigrasi dan Terbaik Ketiga Penyusun Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran–Wilayah (UAPPA-W) untuk satker Besar (lebih dari 8 satuan kerja) untuk DIPA Ditjen Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi mengatakan penghargaan ini didasarkan atas penilaian kualitas laporan keuangan, kesesuaian dengan standar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), lalu kecepatan waktu penyampaian laporan keuangan serta estetika laporan keuangan.untuk mendapatkan kualitas laporan yang baik, diperlukan komitmen dan dukungan pimpinan, koordinasi, komunikasi, kompetensi PIC/operator dan tertib administrasi.

