Kepala Kejari Belitung Timur Laksanakan Penandatanganan MoU Bersama Pelindo

379 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur Dr. Rita Susanti didampingi Kasi Datun Wika Hawasara S.H.,M.H, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur, General Manager PT Pelindo Regional 2 Tanjung Pandan Andi Oktavian Dwi Cahyo, dan jajaran melaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan PT.Pelabuhan Indonesia (persero) Regional 2 Tanjungpandan, Kamis (22/08).

BACA JUGA:  Kalapas Sumedang Bersama Kalapas Garut Kunjungi Pusat Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas I Bandar Lampung

Perjanjian Kerjasama ini baru terlaksana tahun 2024 merupakan bentuk sinergitas antara PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Regional 2 Tanjungpandan dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, melalui kerjasama ini diharapkan dapat memitigasi risiko hukum perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Regional 2 Tanjungpandan melalui pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

BACA JUGA:  Tingkat Kepercayaan Masyarakat Tinggi, Kapolda Lampung : Jangan Arogan dan Jangan Sombong

Keberadaan PT. Pelindo Regional 2 Tanjungpandan di Kabupaten Belitung Timur diharapkan dapat memberikan solusi meningkatkan perekonomian masyarakat tidak hanya dari timah saja, adanya pelabuhan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi distribusi barang dan jasa, dan juga dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa pelabuhan, baik di Tanjungpandan maupun di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

BACA JUGA:  Fraksi PKS Dorong Bandar Lampung Menanam Bersama Komunitas Ayo Menanam Indonesia