Kepala Rutan Kelas IIB Krui Wakili Lampung Ikuti Rakor Humas Pemasyarakatan 2024

339 views

Betiklampung.com, Jakarta —

Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas, Fungsi serta strategi humas pemasyarakatan. Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan ikuti kegiatan pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan dengan tajuk “Sinergi merajut citra pemasyarakatan yang berdampak”.Acara ini akan berlangsung selama tiga hari (24-26 September 2024).

Kegiatan dibuka oleh Plt Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Reynhard Silitonga, dihadiri oleh Pimpinan tinggi pratama, Narasumber, serta Kepala UPT dan Humas dari 54 UPT Seluruh Indonesia bertempat di Hilton Garden inn, Jakarta.

BACA JUGA:  Indosat Ooredoo Jangkau Jaringan 4G di Pekon Banjarejo Banyumas Pringsewu Provinsi Lampung

Dalam sambutannya PIt DirjenPAS berharap melalui kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaboratif antara Humas Pemasyarakatan dan Media Nasional demi meningkatkan citra Pemasyarakatan yang baik.

“Publikasi yang dibuat bukan hanya untuk internal, tetapi juga eksternal. Kita perlu membuat kemasan yang menarik agar apa yang sudah dilakukan Pemasyarakatan bisa terinformasikan kepada masyarakat. Masyarakat perlu tahu kalau di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kita melakukan pembinaan, juga capaian-capaian lainnya,” terang Reynhard.

BACA JUGA:  Kakanwil Jalu Yuswa Panjang Monitoring Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446H di Lapas Perempuan Bandar Lampung

Pada Hari pertama diawali dengan penyampaian materi oleh Pranata Humas Ahli Madya Biro Humas Kementerian Sekertariat Negara, Akhmad Firmannamal, Ph.d. dengan judul “membangun citra positif pemerintah melalui medsos”. Dilanjutkan materi kedua oleh disampaikan oleh Direktur Pengamanan Intelijen, Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie dengan judul materi Sinergitas Dalam Rangka Pengendalian Keamanan dan Ketertiban di Lapas atau Rutan.

BACA JUGA:  Beri Arahan Kepada Prajurit, KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kunjungi Prajurit Korem 043/Gatam