Kakanwil Harun Sulianto Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham, Ini yang Disampaikan

451 views

Betiklampung.com, Pangkalpinang –

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Harun Sulianto), Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), ikuti arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Nico Afinta, secara virtual dari Ruang Rapat, Kamis (17/10/2024).

Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham RI, Nico Alfinta minta jajarannnya untuk mempedomani tiga pilar utama yang menjadi dasar bagi keberhasilan tugas, yaitu konsep T-W-T (Tugas-Wewenang-Tanggung Jawab).

BACA JUGA:  Korban Terjamin Santunan, Jasa Raharja Respon Cepat Kecelakaan Mobil dan Truk Ekspedisi di Tol Pemalang - Batang

Nico menuturkan, setiap pegawai harus memahami akan tugasnya, dan di dalam melaksanakan tugas, tentunya pegawai juga diberikan wewenang. “Setelah melaksanakan tugasnya maka bentuk tanggung jawab pegawai adalah melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.

Nico juga menyampaikan, perlunya kerja sama yang merupakan kunci sukses dalam menjalankan setiap program yang direncanakan. Kerja sama tersebut meliputi komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.

“Lakukan komunikasi dengan stakeholder, kemudian rutin lakukan koordinasi untuk mengetahui apa saja tugas yang beririsan. Lalu lakukan kolaborasi untuk mensukseskan pelaksanaan tugas Kantor Wilayah,” ucap Nico.

BACA JUGA:  Telan Korban Jiwa, Pengunjung Pantai Rio The Beach Kalianda Ditemukan Tim SAR Gabungan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Sekjen Nico meminta para jajaran untuk menyukseskan pencapaian kinerja Kemenkumham tahun 2024, karena tahun 2024 merupakan akhir rencana strategis Kemenkumham 2020-2024.

“Terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi, diharapkan Kemenkumham dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya pembangunan nasional dan pelayanan publik,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Sekjen Nico juga mengapresiasi capaian kinerja anggaran pada Kantor Wilayah hingga triwulan III. Salah satunya kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang hingga Oktober 2024 meraih nilai 99,67, menempati peringkat 3 dari 33 Kantor Wilayah.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Jadi Orang Pertama di Lampung Penerima Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Terakhir, menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham 2024, Nico mengingatkan Kakanwil agar mengedepankan integritas, moralitas dan profesionalitas.