Betiklampung.com, Bandarlampung —
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil DJP) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, mengadakan pengarahan dan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Akuntabilitas Kanwil DJP Lampung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan di Lampung dalam menjalankan tugas operasional yang semakin kompleks pada, Senin (20/01)
Pengarahan yang diberikan oleh Kepala Kanwil menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk menciptakan organisasi yang profesional, akuntabel, dan transparan. Reformasi birokrasi menjadi prioritas utama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Dalam kesempatan ini, Jalu Yuswa Panjang juga mengingatkan pentingnya penguatan integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja di lingkungan Pemasyarakatan.
Selama pengarahan, Kepala Kanwil memberikan arahan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan integritas. Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa UPT Pemasyarakatan di Lampung harus mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepercayaan masyarakat, dan menjamin bahwa setiap pelayanan berjalan dengan sebaik-baiknya, tanpa ada unsur pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, Kepala Kanwil juga menginstruksikan agar seluruh UPT memastikan pelaksanaan program kerja dan serapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mendukung pencapaian target organisasi serta memastikan kinerja setiap unit berjalan secara optimal. Peningkatan kinerja ini juga harus diiringi dengan upaya untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra institusi.
Dalam pengarahannya, Jalu Yuswa Panjang juga menekankan pentingnya sinergi antar UPT Pemasyarakatan se-Lampung dalam menghadapi berbagai tantangan operasional. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah dan meningkatkan efektivitas kerja. Selain itu, kepala UPT juga diminta untuk lebih proaktif dalam merespons isu-isu yang berkembang di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Sebagai bagian dari komitmen bersama, Kepala Kanwil juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini sejalan dengan upaya kementerian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta memastikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Kegiatan pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan sinergi antar UPT Pemasyarakatan se-Lampung, serta mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi di seluruh wilayah. Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan siap menghadapi tantangan tugas operasional ke depan, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

