Betiklampung.com, Jakarta —
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Katingan Subari Kurniawan, SH., MH. menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Permasalahan Hukum dalam Program Peremajaan Kelapa Sawit bertempat di Kantor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Gedung Graha Mandiri Jakarta Pusat, Jumat (31/01)
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hadiarto, Kepala Seksi Intelijen Ronald Peroniko dan Kasubsi Intelijen Abdul Aziz Assodigin serta Jaksa Fungsional Vijai Antonius Sipakkar.
Selanjutnya dilakukan penyerahan Penghargaan oleh BPDPKS kepada Kejaksaan Negeri Katingan atas pencapaian dalam melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 16.801.416.950,00
“Dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kecamatan Mendawai T.A 2020 dan T.A 2021,” tutur Kajari Katingan Subari Kurniawan, SH., MH.