Betiklampung.com, Pekanbaru –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Acara yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh seluruh unit kerja yang sebelumnya tergabung pada Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Riau termasuk Kanwil Ditjenpas Riau. (31/01)
Dalam kegiatan ini, BPK RI memberikan pemaparan terkait tahapan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang meliputi pemeriksaan atas pengelolaan anggaran, aset, serta kewajiban yang tercatat dalam laporan keuangan tahun 2024. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhammad Lukman dalam kesempatan tersebut, menegaskan komitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan ini dan memastikan bahwa seluruh laporan keuangan yang diserahkan telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. la juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara seluruh unit kerja dalam menjaga integritas dan kewajaran laporan keuangan.
Kegiatan Entry Meeting ini menjadi langkah awal dari rangkaian pemeriksaan BPK RI yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Di akhir acara, BPK RI berharap agar seluruh unit kerja dapat berkoordinasi dengan baik untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan yang akan menghasilkan laporan keuangan yang lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

