Betiklampung.com, Bandarlampung —
Pengadilan Negeri Tanjungkarang bekerja sama dengan IBI Darmajaya telah sukses melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan bertema “Pendekatan Hukum Terpadu untuk Menanggulangi Judi Online di Era Digital” pada, Kamis (13/02)
Diskusi ini menghadirkan para akademisi, praktisi hukum, serta pihak terkait untuk membahas strategi hukum dalam menghadapi maraknya judi online di era digital.
Melalui pendekatan hukum yang terpadu, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif dalam memberantas praktik ilegal tersebut serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Semoga hasil dari diskusi ini dapat menjadi langkah konkret dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia!