Kakanwil Ditjenpas Lampung Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Guna Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Peradilan

154 views

Betiklampung.com, Lampung —

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakaneil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, beserta jajaran melakukan audiensi dan silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Lampung, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan dalam meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Lampung menyampaikan pentingnya kerja sama yang erat antara pemasyarakatan dan peradilan. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi percepatan administrasi perkara warga binaan, optimalisasi sidang daring, serta sinergi dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana.

BACA JUGA:  Puluhan Duta Besar dan Menkumham Bertanding Olahraga Bersama Narapidana, Tandai Awal Dibukanya Rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59

Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum, termasuk perlunya sistem komunikasi yang lebih efektif antara lapas/rutan dan pengadilan guna memastikan proses hukum berjalan lancar.

Pihak Pengadilan Tinggi Lampung menyambut baik audiensi ini dan menyatakan kesiapan untuk meningkatkan koordinasi serta mendukung berbagai program pemasyarakatan yang selaras dengan sistem peradilan. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat dalam menciptakan sistem peradilan yang transparan, efisien, dan berkeadilan.

BACA JUGA:  OJK : Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Audiensi dan silaturahmi ini menjadi langkah penting dalam membangun hubungan kerja yang lebih erat antara Ditjenpas Lampung dan Pengadilan Tinggi Lampung. Fokus utama yang disepakati adalah peningkatan komunikasi dan koordinasi dalam penanganan perkara warga binaan, penguatan sistem sidang daring, serta optimalisasi program reintegrasi sosial bagi narapidana.

Kanwil Ditjenpas Lampung berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan lembaga peradilan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Diharapkan hasil dari audiensi ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret demi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)