Betiklampung.com, Serang —
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu pimpin kegiatan Ikrar Setia narapidana terorisme (Napiter) kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilaksanakan pada, Rabu (26/02)
Kemudian dalam sambutannya, Kepala Lapas Gumilar Budirahayu menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membina serta mengembalikan para napiter ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial dan nasionalisme.
Prosesi dimulai dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, diikuti oleh penciuman simbol Negara tersebut, yang melambangkan komitmen baru Narapidana. Dengan penuh kesungguhan, mereka melafalkan Ikrar Setia NKRI, menandatangani dokumen kesetiaan, dan menyatakan pengakuan atas Pancasila sebagai dasar negara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan diaula Lapas kelas IIA Serang serta dihadiri oleh Pejabat Manajerial, Kapolsek Cipocok Jaya, Perwakilan dari Karwil Ditjenpas Banten dan Bapas Kelas I Serang, Perwakilan dari Kodim 0602/Serang, Perwakilan dari BNPT serta Perwakilan dari Densus 88 Anti Teror.
Kalapas kelas IIA Serang menegaskan bahwa ikrar ini dilaksanakan tanpa paksaan melainkan atas keinginan dan kesadaran warga binaan tersebut. “Kita telah menyaksikan anak bangsa melaksanakan Ikrar, tadi kita mendengar bersama-sama bahwa mereka melakukan ikrar tanpa ada paksaan dari siapapun, muncul keinginan sendiri,” tutur Kalapas Gumilar Budirahayu.

