Kanwil Kemenkum Kaltim dan Fakultas Teknik Untag Samarinda Matangkan Draft MoA Perlindungan Kekayaan Intelektual

243 views

Betiklampung.com, Samarinda —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menerima kunjungan tim dari Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda dalam rangka pembahasan lanjutan terkait penyusunan Memorandum of Agreement (MoA). Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pemberdayaan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.

Rapat yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Kaltim ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, didampingi jajaran bidang terkait. Sementara itu, tim dari Untag Samarinda diwakili oleh sejumlah dosen dan tenaga akademik yang berperan dalam pengembangan inovasi di kampus.

BACA JUGA:  Peringatan HBP ke-62, Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Serentak

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini karena perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik menjadi hal yang sangat penting. Dengan adanya MoA ini, kami berharap inovasi dari mahasiswa dan dosen dapat lebih terjamin secara hukum,” ujar salah satu perwakilan dari Untag Samarinda.

Kegiatan ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Kaltim Ikmal Idrus yang menegaskan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman terkait hak kekayaan intelektual (HKI). “Kami siap memberikan pendampingan dan fasilitasi agar setiap inovasi yang dihasilkan dapat didaftarkan dan mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal,” pesan Kakanwil.

BACA JUGA:  Siap Wujudkan Zona Integritas WBBM, Lapas Muara Enim Lakukan Studi Tiru ke Lapas Kelas IIA Cibinong

Dengan semakin matangnya pembahasan draft MoA ini, diharapkan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Fakultas Teknik Untag Samarinda dapat segera terealisasi, sehingga mampu mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di dunia akademik.