BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Audiensi Dengan Pemkot Metro, Ini Yang Dibahas

234 views

Betiklampung.com, Metro —

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Metro Imiati yang didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M Nuh mengadakan audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yaitu Bambang Imam Santoso pada, Senin 10 Maret 2025.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Metro, Imiyati mengatakan kegiatan audiensi dengan Wali Kota Metro terkait pelaporan tentang telah dilakukan perlindungan kepada Tenaga Honorer Kota Metro sebanyak 2181 pekerja, serta telah melakukan perlindungan kepada Pekerja rentan sebanyak 4072 pekerja, dan guru honorer sebanyak 898 guru, Yang semuanya dianggarkan melalui APBD kota Metro. Atas kepesertaan tersebut Pada tahun 2023 sebanyak 23 orang mendapatkan Santunan Jaminan Kematian, dan pada tahun 2024 sebanyak 17 orang, masing2 mendapatkan Rp. 42.000.000,-.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Ikuti Kegiatan Pelatihan Media Handling dan Public Speaking yang Diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Lampung

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Metro, Imiati juga menyampaikan silaturahmi dan audiensi ini merupakan bentuk koordinasi dalam menjalankan program perlindungan BPJS KEtenagakerjaan kepada tenaga kerja. “Dengan adanya koordinasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Metro, diharapkan program perlindungan tenaga kerja ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar beliau

BACA JUGA:  Universitas Udayana Lakukan Penelitian Deteksi Tuberkulosis di Klinik Lapas Narkotika Bandar Lampung

Dalam sambutannya, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan tetap mendukung penuh kebijakan yang memberikan manfaat kepada warga masyaratak Kota Metro untuk dapat dipermudah dan tidak dipersulit bagi warga yang mengalami resiko kerja dalam melakukan klaim baik dalam klaim jaminan kematian maupun klaim jaminan Kecelakaan kerja.

Pemda metro akan menambah luas perlindungan dalam ranah guru, terdapat data sebanyak 800 guru akan diberikan perlindungan untuk 2025. Ke depan, Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja di daerah tersebut.