Dukung Ekonomi Kreatif, Kemenkum Kaltim Fasilitasi Pendaftaran KI di Pameran ‘The Spirit of Borneo”

380 views

Betiklampung.com, Samarinda —

Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif di Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim turut ambil bagian dalam pameran “The Spirit of Borneo”.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, ​menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, dan Tim membuka layanan khusus untuk konsultasi dan pendaftaran KI bagi para peserta pameran. Layanan ini dibuka di Lobby Ballroom Mercure Hotel Samarinda, bertepatan dengan hari pertama acara, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA:  Sambut Hari Kemenkumham Ke -78, Lapas Besi Gelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting

​Pameran yang mengusung tema “Creative, Cultural, Iconic” menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Kaltim untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi.

​Stan layanan Kemenkum Kaltim didesain menjadi ‘one-stop service’ bagi para pelaku UMKM dan seniman. Para Analis Kekayaan Intelektual yang bertugas melayani berbagai pertanyaan peserta, mulai dari cara mendaftarkan merek dagang, hingga langkah-langkah melindungi motif khas daerah melalui Hak Cipta atau Desain Industri.

BACA JUGA:  Monitoring Kakanwil Sudjonggo di Kanim Depok, Antisipasi Deteni Keimingrasian Ketika Cuti Bersama Idul Fitri Jadi Fokus Arahan

​”Kehadiran kami selaras dengan tema acara ini. Sebuah produk bisa ‘Iconic’ dan ‘Cultural’, tapi tanpa perlindungan KI, nilai ekonomisnya rentan dimanfaatkan pihak lain,” jelas Tim Pelayanan KI di lokasi.

​”Kami hadir untuk memastikan bahwa kreativitas para pelaku usaha Kaltim ini aman secara hukum. Kami memfasilitasi konsultasi agar mereka paham, dan jika sudah siap, bisa langsung kami bantu proses pendaftarannya,” tambah Mia.

​Konsultasi & Pendampingan Kekayaan Intelektual tersedia selama pameran berlangsung hingga 2 November 2025. Diharapkan, melalui inisiatif ini, kesadaran akan pentingnya Kekayaan Intelektual di kalangan UMKM Kalimantan Timur dapat meningkat secara signifikan.