Betiklampung.com, Gunungsugih —
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Sastra Irawan melakukan kunjungan ke Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah dan Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi penegak hukum.
Kunjungan silaturahmi ini disambut langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra dan Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Arientowaty, di ruang kerjanya dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Selasa (28/10).
Kalapas Gunung Sugih turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Doddi Efrata, dan Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, Bambang Septiadi, dan Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Andika.
Dalam pertemuan itu, Kalapas Gunung Sugih menyampaikan pentingnya memperkuat komunikasi dan sinergi sesama aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas.

Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus mempererat koordinasi antar lembaga penegak hukum agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan harmonis,” ujar Kalapas Sastra Irawan.
Wujud sinergi Lapas Gunung Sugih dengan Polres Lampung Tengah salah satunya rutin dilakukannya pemantauan dan deteksi dini pencegahan gangguan kamtib melalui sambang yang dilakukan anggota Kepolisian di Lapas Gunung Sugih.
“Sementara itu sinergi dan komunikasi yang terjalin antara Lapas Gunung Sugih dengan PN Gunung Sugih terkait penerimaan berkas perkara, serta peningkatan komunikasi lintas lembaga yang merupakan kunci terciptanya pelayanan publik yang prima,” tambahnya.
Kapolres Lampung Tengah sangat mengapresiasi jalinan komunikasi yang baik dengan Lapas Gunung Sugih. Sinergi seperti ini penting dilakukan untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, terutama untuk menunjang keamanan di Lapas Gunung Sugih” ujar AKBP AIsyahendra.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kolaborasi yang erat antara Lapas Gunung Sugih dan PN Gunung Sugih sangat diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan berkeadilan,” ujar Ennierlia Arientowaty pada kesempatan yang sama.

