Cibinong — Dalam memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan optimal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Saharjo. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, anggota TPP, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bogor, Rabu (11/2/2026).
Agenda sidang mencakup pembahasan dan penilaian usulan hak integrasi bagi warga binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), termasuk evaluasi administrasi terkait remisi.
Dalam sidang tersebut, tim melakukan telaah terhadap laporan perkembangan warga binaan yang telah disusun oleh petugas pembinaan dan pengamanan. Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan rekam jejak perilaku, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, kedisiplinan, serta partisipasi dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menjamin pemberian hak integrasi dilaksanakan secara selektif dan sesuai aturan.
“Melalui Sidang TPP, setiap usulan ditelaah secara objektif agar hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang benar-benar memenuhi persyaratan, baik secara administratif maupun substantif. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan,” tegas Wisnu.
Ketua Sidang TPP, Nu’man Fauzi menambahkan bahwa mekanisme sidang dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan memiliki dasar yang jelas dan terukur.
“Penilaian dilakukan berdasarkan capaian pembinaan selama masa pidana. Kami memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai prosedur, sehingga hak integrasi dapat diberikan secara tepat dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Salah satu warga binaan inisial LH yang mengikuti sidang menyampaikan bahwa proses evaluasi melalui TPP menjadi pengingat untuk terus menjaga sikap dan konsistensi selama menjalani pembinaan.
“Kami memahami bahwa hak integrasi tidak diberikan begitu saja, tetapi melalui proses penilaian yang ketat. Karena itu, kami berusaha mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Harapannya, ketika diberikan kesempatan kembali ke masyarakat, kami dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP yang rutin dan terstruktur, Lapas Cibinong terus mendorong pembinaan yang berorientasi pada perubahan sikap dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke lingkungan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung reintegrasi sosial yang berkelanjutan.

