Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Teken MoU dengan Puskesmas Karang Anyar untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

227 views

Bandar Lampung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan kegiatan penandatanganan kerja sama dengan Puskesmas Karanganyar sebagai upaya penguatan layanan kesehatan bagi warga binaan dan pegawai, Kamis (12/02).

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin, penanganan penyakit menular, serta upaya promotif dan preventif kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan standar pelayanan minimum kesehatan bagi warga binaan.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Zoom Dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum RI

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan primer merupakan langkah strategis dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan. Ia juga menegaskan komitmen Lapas dalam menjaga kualitas layanan kesehatan yang terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional.

BACA JUGA:  Bawa Harapan Baru, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Lantik Kepala Seksi Pengolahan Hasil Kerja

Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan Puskesmas Karanganyar sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan implementasi program kesehatan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang maju, sehat, dan berintegritas.(*)