Lampung — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Andrian Al Mas’udi, S.H., M.H., beserta jajaran Seksi Perdata dan Tata USaha Negara, hadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Kejari Tanggamus terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada, Kamis 07 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rapat Utama Bupati Tanggamus menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum terhadap perangkat daerah guna meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan aset dan keuangan daerah.
Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Tanggamus berkomitmen memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah, serta menjadi bentuk nyata kehadiran Kejaksaan sebagai sahabat dan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang berintegritas.

