Hirup Udara Segar, Kejari Lampung Selatan Berikan Keadilan yang Menyentuh Hati untuk Mbah Mujiran

165 views

Lampung — Senin pagi menjadi hari yang tak akan mudah dilupakan oleh Mbah Mujiran. Setelah sekian waktu menjalani hari-hari di balik dinginnya tembok penjara, kakek renta yang tersandung perkara penggelapan getah karet itu akhirnya kembali menghirup udara segar.

Langkahnya mungkin pelan, namun penuh harapan. Wajah tua yang selama ini menyimpan kegelisahan perlahan berubah menjadi lega. Di luar sana, keluarga telah menanti. Ada pelukan hangat, ada cucu-cucu yang kembali bisa melihat sang kakek pulang ke rumah.

Bagi Mbah Mujiran, ini bukan hanya tentang keluar dari penjara. Lebih dari itu, tentang kesempatan untuk kembali menjalani hidup bersama orang-orang yang ia cintai.

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan secara resmi mengeluarkan Mbah Mujiran dari rumah tahanan sebagai bagian dari proses hukum yang tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan rasa keadilan.

BACA JUGA:  Andreas Muhi Pukai : Rapat Anggota Tahunan INKOPDIT Sebagai Pembelajaran Kolektif Antar Anggota Koperasi Seluruh Indonesia

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Agung Trisa, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan hasil dari sinergi dan itikad baik berbagai pihak yang bersama-sama mencari jalan penyelesaian terbaik.

“Ini adalah bentuk sinergitas antara pemerintah daerah Lampung Selatan, pengadilan, kejaksaan, terdakwa melalui penasihat hukumnya, serta pihak PTPN sebagai korban. Kolaborasi ini membuktikan bahwa negara benar-benar hadir untuk masyarakatnya,” ujar Agung.

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, telah tercapai perdamaian antara pihak korban dan terdakwa. PTPN sebagai pihak yang dirugikan memilih membuka pintu maaf bagi Mbah Mujiran. Sebuah keputusan yang tidak hanya menyelesaikan perkara secara hukum, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Gelar PPKL di SMK 1 dan 2 Budi Utomo Way Jepara Dalam Upaya Pencegahan Kecelakaan

Meski demikian, Agung menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, hukum harus mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan hati nurani.

“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, namun dengan tetap mengedepankan rasa keadilan tanpa mengesampingkan kepastian hukum,” lanjutnya.

Perkara yang menimpa Mbah Mujiran menjadi pengingat bahwa di balik setiap proses hukum, ada kehidupan manusia yang ikut terdampak. Ada keluarga yang menunggu, ada harapan yang ingin dipulihkan, dan ada masa depan yang masih ingin diperjuangkan.

Apa yang dilakukan Kejari Lampung Selatan hari ini menunjukkan bahwa hukum tidak selalu harus hadir dengan wajah yang keras. Di tengah penegakan aturan, masih ada ruang untuk empati, hati nurani, dan kemanusiaan.

BACA JUGA:  Bank Lampung Menggelar Sosialisasi KUR Nelayan Bakauheni

Kini, Mbah Mujiran bisa kembali menikmati sore bersama keluarganya. Duduk sederhana di rumah, mendengar suara cucu-cucunya bercanda, serta merasakan kembali hangatnya kehidupan yang sempat terasa jauh.

Dan hari itu, udara segar bukan hanya dirasakan oleh Mbah Mujiran. Tetapi juga menjadi harapan bahwa keadilan yang humanis masih hidup di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *