Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Hadirkan Layanan Sikupi, Ini Pesan Penting Kakanwil Tato Juliadin Hidayawan

175 views

Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali menghadirkan layanan Sikupi (Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi) di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh. Layanan yang berlangsung pada Minggu (07/6) mulai pukul 06.30 WIB ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mengurus dokumen perjalanan luar negeri di akhir pekan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, mengatakan bahwa layanan Sikupi dihadirkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui konsep yang santai, mudah dijangkau, namun tetap profesional.

“Pelayanan Sikupi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya pada akhir pekan saat kegiatan car free day berlangsung,” katanya.

BACA JUGA:  Bank Lampung Mendapatkan Penghargaan dari KPK RI

Guna memastikan proses pelayanan berjalan optimal dan sesuai standar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan bersama Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono turut hadir langsung ke lokasi untuk memonitor pelaksanaan kegiatan.

Dalam peninjauannya, Kakanwil mengapresiasi inovasi jemput bola ini. Ia sempat berdialog dengan beberapa pemohon serta memberikan arahan kepada petugas di lapangan agar tetap mengedepankan nilai humanis dan ketelitian, meski pelayanan dilakukan di ruang terbuka dengan konsep yang santai.

BACA JUGA:  Fraksi PDIP DPRD : Tiga Periode Presiden Langgar UUD 45

Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dalam mengawal langsung kualitas reformasi birokrasi di tingkat Unit Pelaksana Teknis.

Dari hasil pelaksanaan di lapangan, Kantor Imigrasi Banda Aceh berhasil melayani sebanyak 9 permohonan paspor yang terdiri atas 6 permohonan paspor baru dan 3 permohonan penggantian paspor.

Menurut Bambang Tri Cahyono, antusiasme masyarakat terhadap layanan paspor di ruang publik menunjukkan bahwa kebutuhan akan pelayanan yang fleksibel dan adaptif terus meningkat.

“Kami ingin menghadirkan suasana pelayanan yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat. Dengan konsep sembari ngopi di area CFD, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari kerja,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Diseminasi Kekayaan Intelektual, Wujudkan Inovasi dan Kreatifitas Masyarakat Terlindungi

Ia menambahkan bahwa layanan Sikupi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik keimigrasian yang mengedepankan kemudahan akses, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *