Lapas Cibinong Ikuti Coffe Morning Penguatan Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum

146 views

CIBINONG – Sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan,, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus berkomitmen mendukung transformasi digital dalam sistem peradilan dengan penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum melalui kegiatan Coffee Morning yang diselenggarakan bersama Pengadilan Negeri Cibinong, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan instansi terkait lainnya, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana diskusi konstruktif tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari pelaksanaan sidang online, implementasi Aplikasi E-Berpadu, hingga penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Cibinong menyampaikan sejumlah evaluasi terkait pelaksanaan sidang online yang selama ini berjalan. Menurutnya, diperlukan peningkatan koordinasi teknis antara seluruh pihak terkait agar pelaksanaan persidangan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas IIB Krui Pimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Internal Pegawai

“Kami masih menemukan beberapa kendala, terutama terkait sinkronisasi jadwal pemanggilan tahanan dengan pelaksanaan sidang oleh majelis hakim. Selain itu, kapasitas ruang tunggu sidang yang terbatas dan tingginya jumlah tahanan yang menjalani persidangan dalam satu hari menjadi tantangan yang perlu dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Risang juga menyoroti pentingnya informasi urutan pelaksanaan sidang dalam daftar panggilan yang diterima dari pihak terkait. Dengan adanya informasi tersebut, proses persiapan dan pengantaran tahanan ke ruang sidang dapat dilakukan secara lebih tertib dan terukur.

BACA JUGA:  Kalapas Pimpin Langsung Penurunan 22 WBP ke Lapas Maximum Security Nusakambangan

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor turut menyampaikan evaluasi mengenai pelaksanaan sidang online, termasuk beberapa kendala teknis pada penggunaan aplikasi video conference (Jitsi), seperti kualitas suara yang terkadang kurang jelas sehingga memengaruhi kelancaran jalannya persidangan.

Melalui forum koordinasi tersebut, seluruh aparat penegak hukum sepakat bahwa optimalisasi penggunaan Aplikasi E-Berpadu menjadi langkah penting dalam mewujudkan integrasi data dan percepatan layanan peradilan berbasis teknologi informasi. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi sekaligus mendukung proses penanganan perkara yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Kementerian HAM dan Kanwil Kemenkumham Lampung Selenggarakan Desiminasi Konvensi Anti Penyiksaan

Melalui partisipasi aktif dalam forum koordinasi ini, Lapas Kelas IIA Cibinong menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *