Wakil Menteri HAM Mugiyanto Tegaskan Pendekatan Kesejahteraan Jadi Prioritas Penyelesaian Persoalan HAM

148 views

Bandar Lampung — Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, S.S.,M.AP., menegaskan bahwa pemerintah kini mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam menyelesaikan berbagai persoalan HAM di Papua. Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan dari Ketua Komunitas Mahasiswa Papua se-Sumatera (KOMPAS), Anderian Kamo dalam Dialog Kemanusiaan pada Kongres XII Dewan Rakyat Lampung (DRL) di Gunung Terang, Bandar Lampung, Senin (29/06).

Menanggapi pertanyaan mengenai persoalan HAM di Papua, Mugiyanto mengatakan bahwa permasalahan HAM di wilayah tersebut memiliki kompleksitas yang tinggi sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:  Setelah PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Penumpang Naik Kereta Api

“Persoalan-persoalan HAM Papua sangat banyak, baik yang sekarang maupun yang masa lalu. Karena kompleksnya persoalan, kita harus bedah satu per satu supaya kekerasan tidak terjadi,” ujarnya.

Menurut Mugiyanto, pemerintah tidak lagi mengedepankan pendekatan keamanan dalam menangani persoalan HAM di Papua. “Pendekatan keamanan sudah tidak dipakai, sekarang pakainya pendekatan kesejahteraan,” katanya.

BACA JUGA:  Unkap Kasus Narkotika Tiga Orang Prajurit Yonif 143/TWEJ, Terima Penghargaan Dari Kapolres Pesawaran

Ia menjelaskan terdapat empat kasus pelanggaran HAM berat di Papua, yakni Wasior, Wamena, Abepura, dan Paniai. Menurutnya, masing-masing kasus telah atau sedang melalui proses penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku, meskipun masih terdapat tantangan, terutama dalam pemulihan hak korban.

Mugiyanto menambahkan, pemerintah terus melanjutkan berbagai upaya penyelesaian pelanggaran HAM, baik melalui penegakan hukum, pengungkapan kebenaran, pencegahan, maupun pemulihan bagi para korban. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan keberlanjutan dari langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *