Jalin Silaturahmi, Kabapas Kotabumi Laksanakan Penjajakan Kerja Sama dengan Pelaku UMKM Pengerajin

39 views

Kotabumi – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Kotabumi melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bapak Heri, salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kerajinan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan menjajaki kerja sama dalam mendukung program pembimbingan kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan.

Dalam kunjungan tersebut, Kabapas Kotabumi berdialog secara langsung dengan Bapak Heri mengenai proses produksi, potensi pengembangan usaha, serta peluang kolaborasi yang dapat diwujudkan bersama Bapas Kotabumi. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi Klien Pemasyarakatan untuk memperoleh pelatihan keterampilan, pengalaman kerja, serta meningkatkan kemandirian ekonomi setelah kembali ke tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Kalapas Ike Rahmawati Pimpin Tim Gabungan Deteksi Dini Blok Hunian di Akhir Pekan

Kabapas Kotabumi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pelaku UMKM merupakan salah satu langkah strategis dalam memperluas jejaring kemitraan Bapas. Melalui sinergi dengan masyarakat dan dunia usaha, program pembimbingan kemandirian diharapkan dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi klien maupun masyarakat luas. Pendekatan seperti ini juga sejalan dengan berbagai inisiatif Bapas di daerah lain yang menggandeng UMKM dan mitra lokal untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi klien.

BACA JUGA:  Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Lantik Pejabat Manajerial, Enam Pejabat Lapas Muara Tebo Resmi Dikukuhkan

Bapak Heri menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan Bapas Kotabumi. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan kesempatan kepada Klien Pemasyarakatan untuk mengembangkan keterampilan di bidang kerajinan sekaligus membuka peluang usaha yang produktif.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap proses reintegrasi sosial, peningkatan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan diterima di tengah masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *