Kalianda – Rencana pengembangan Kawasan Teluk Nipah memasuki tahap penajaman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan turun langsung memastikan sejumlah alternatif lokasi yang akan menjadi bagian dari kajian pengembangan kawasan tersebut.
Langkah tersebut diawali melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (18/8/2026), sebelum dilanjutkan dengan tinjauan lapangan ke sejumlah titik yang menjadi lokasi kajian.
Koordinasi ini menjadi bagian penting untuk menyamakan data dan persepsi sebelum penyusunan kajian serta masterplan pengembangan Teluk Nipah dilakukan lebih lanjut.
Sejumlah aspek dibahas, mulai dari penentuan lokasi, luasan kawasan, kondisi dan status lahan, aksesibilitas, hingga kesesuaian dengan tata ruang dan rencana pengembangan kawasan.
Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Pangan, M. Mawardi, mengatakan kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi sejumlah alternatif lokasi yang sebelumnya telah dibahas, termasuk kawasan di sekitar Tambang Batu Jaya.
“Intinya, lokasi yang kemarin diarahkan kurang lebih sekitar 110 hektare ini kita coba pastikan di lapangan. Setelah itu kita duduk bersama kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto menekankan pentingnya penyamaan persepsi sebelum proses verifikasi lapangan dilakukan.
Menurutnya, kejelasan mengenai titik lokasi dan data yang akan diverifikasi menjadi dasar agar pembahasan di lapangan berjalan efektif dan menghasilkan kesimpulan yang dapat digunakan untuk tahapan berikutnya.
“Ini tindak lanjut dari pertemuan kita sebelumnya. Ada beberapa hal di lapangan yang perlu kita sepakati dan pahami bersama, sehingga pada pembahasan berikutnya kita sudah dalam satu frame yang sama,” kata Supriyanto.
Dalam pembahasan tersebut, tim mencermati sejumlah alternatif lahan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi di lapangan, termasuk status dan pemanfaatan lahan milik PTPN, kawasan yang telah memiliki izin, sempadan pantai, kondisi topografi, serta keberadaan kawasan pertambangan.
Alternatif tersebut selanjutnya akan dipetakan dan di-overlay dengan hasil kajian tata ruang maupun rencana pengembangan kawasan. Proses ini diperlukan untuk memperoleh pilihan lokasi yang paling sesuai dengan karakteristik dan arah pengembangan Teluk Nipah.
Selain penentuan lokasi, penyusunan masterplan secara menyeluruh juga menjadi perhatian. Meskipun pembangunan nantinya dapat dilaksanakan secara bertahap, arah pengembangan kawasan secara keseluruhan perlu dirancang sejak awal agar setiap tahapan pembangunan tetap berada dalam satu kerangka yang terintegrasi.
Aspek konektivitas turut menjadi bagian dari pembahasan. Akses menuju kawasan, kebutuhan jaringan jalan, keterhubungan dengan jalan utama, hingga kemungkinan dukungan akses untuk kegiatan pengembangan dan mobilisasi material menjadi sejumlah hal yang perlu diperhitungkan dalam kajian.
Setelah rapat koordinasi, tim kemudian melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk memverifikasi sejumlah titik alternatif yang telah dibahas.
Hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan dalam penajaman kajian dan penyusunan rencana pengembangan Kawasan Teluk Nipah.
Dengan verifikasi langsung dan penyamaan data antarinstansi, Pemkab Lampung Selatan bersama Kemenko Pangan dan pihak terkait terus mematangkan fondasi perencanaan agar pengembangan Teluk Nipah memiliki arah yang jelas, dasar kajian yang kuat, dan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kawasan Lampung Selatan ke depan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Kepala Bappeda, Kepala Brida, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMPPTSP, serta Kepala Kantor BPN Lampung Selatan.
Dari Kemenko Pangan hadir M. Mawardi selaku Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan, Yenung Secasari selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, dan Nur Fajriani Falah selaku Analis Kebijakan Ahli Muda. (*)

